http://rozay13.blogspot.co.id/makalah fiqih tentang khitan/;
makalah-pencemaran-rozay.blogspot.co.id/pencemaran transportasi air laut
MAKALAH
KOHERENSI PESANTREN, NU, TEGAKNYA NKRI
Dosen pengampu Bp. Drs. Hidayat, M.Si
Disusun oleh :
Nama :
Rohmad Zaenuri
NIM :
161240000531
Prodi : TIF
R2
PRODI
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS
SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS
ISLAM NAHDLATUL ULAMA
JEPARA
TAHUN
AKADEMIK 2017/2018
Jalan Taman Siswa,
Pekeng, Tahunan, Jepara, Jawa
Tengah 59427,Indonesi
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum WR.wb.
Puji syukur kehadirat Allah
SWT,yang telah memberikan kita nikmat,sehingga kita bisa melakukan aktifitas seperti biasa dan semoga
membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dan semoga cita-cita
kita mudah tercapai dengan penuh manfaat.
Tugas makalah ini ditulis untuk
memenuhi tugas akhir mata kuliah Agama
di UNISNU Jepara.
Atas terselesaikannya tugas
ini,saya mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu Bp. Drs. Hidayat, M.Si
Saya menyadari makalah ini masih
memiliki banyak kelemahan,oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik
yang membangun.
Waalaikumsalam Wr.Wb.
Jepara,19 Juni 2017
Penulis
Rohmad Zaenuri
BAB I PENDAHULUAN
Nahdlatul
Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsafan, bahwa setiap manusia hanya
bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat. Dengan
bermasyarakat, manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak ancaman yang
membahayakan diri mereka. Persatuan, ikatan batin, saling membantu dan
keseia-sekataan merupakan prasyarat dari timbulnya persaudaraan (ukhuwah) dan
kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang
baik dan harmonis.
Tujuan utama
Nahdlatul Ulama adalah mempersatukan langkah para ulama dan
pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan
kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian martabat manusia. Gerakan
keagamaan yang digalang dimaksudkan untuk turut membangun dan mengembangkan
masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil berakhlak mulia,
tenteram, adil dan sejahtera.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Nahdlatul Ulama
2.1.1 Sejarah NU
NU
didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926M bertepatan dengan tanggal
16 Rajab 1444 H, oleh kalangan ulama penganut madzhab yang sering menyebut
dirinya sebagai golongan Ahlussunnah Wal Jamaah dipelopori oleh KH.Hasyim
Asy’ari dan KH.Abdul Wahab Hasbullah. Gerakan NU berusaha mempertahankan salah
satu dari empat madzhab dalam masalah yang berhubungan dengan fiqih, madzhab
Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dalam hal i’tiqad, NU berpegang pada
aliran Aswaja. Dalam konteks ini, NU memahami hakikat Aswaja sebagai ajaran
islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah SAW
bersama para sahabatnya ( Chairul Anam,1985: 135 )
Motivasi
utama berdirinya NU adalah mengorganisasikan potensi dan peranan ulama
pesantren yang sudah ada, untuk ditingkatkan dan dikembangkan secara luas, yang
bagi NU digunakan sebagai wadah untuk mempersatukan dan menyatukan langkah para
ulama pesantren dalam tugas pengabdian yang tidak terbatas pada masalah
kepesantrenan dan kegiatan ritual islam saja, tetapi lebih ditingkatkan lagi
terhadap masalah sosial, ekonomi, dan masalah kemasyarakatan pada umumnya.
2.1.2 Tujuan dan Usaha
NU
sebelum menjadi partai politik, NU bertujuan memegang teguh salah satu madzhab
imam yang empat, yaitu Syafii, Hanbali, Maliki, Hanafi, dan mengajarkan apa-apa
yang menjadi kemaslahatan untuk agama islam ( AD NU tahun 1926 ). Untuk
mencapai tujuan tersebut, diusahakan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengadakan
hubungan antara ulama-ulama yang bermadzhab empat tersebut di atas.
2. Memeriksa
kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar , supaya diketahui apakah kitab itu
termasuk kitab-kitab Aswaja atau kitab ahli bid’ah.
3. Menyiarkan
agama islam berasaskan pada madzhab-madzhab tersebut diatas dengan jalan yang
baik.
4. Berikhtiar
memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasarkan agama islam.
5. Memerhatikan
hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid,
surau-suaru, dan pondok-pondok begitu juga dengan hal ihwal anak-anak
yatim dan orang-orang fakir miskin.
6. Mendirikan
badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan, dan perusahaan yang
tidak dilarang oleh syara’ agama islam.
Setelah
menjadi partai politik pada bulan Mei 1952 yang dituangkan ke dalam anggaran
dasarnya yang baru, NU bertujuan :
1. Menegakkan
syariat islam dengan berhaluan pada salah satu dari empat madzhab di atas.
2. Melaksanan
berlakunya hukum-hukum islam dalam masyarakat ( lebih bersifat politis ).
Untuk
pencapaian tersebut diadakanlah usaha-usaha antara lain dengan jalan :
1. Menyiarkan
agama islam melalui tabliq, kuesus-kursus , dan penerbitan-penerbitan.
2. Mempertinggi
mutu pendidikan dan pengajaran islam ( I.Djumhur, 1979:186 )
2.2 Pondok
Pesantren
2.2.1 Asal
usul pondok pesantren dan sejarah perkembangannya
Pesantren
dilahirkan atas dasar kewajiban dakwah islamiyah, yakni menyebarkan dan
mengembangkan ajaran islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i.
Pesantren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah “tempat belajar santri”,
sedangkan pondok yang berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat
dari bambu. Di samping itu, kata “pondok” juga berasal dari bahasa arab
“funduq” yang berarti hotel atau asrama ( Zamakhsari, 1983:18 ). Pembangunan
suatu pesantren didorong suatu masyarakat akan adanya lembaga-lembaga
pendidikan lanjutan. Namun demikian, memenuhi persyaratan keilmuan yang
diperlukan sangat menentukan tumbuhnya suatu pesantren.
Pada
umumnya, berdirinya suatu pesantren ini di awali dari pengakuan masyarakat akan
keunggulan dan ketinggian ilmu guru atau kyai. Sementara itu, yang menjadi ciri
khas pesantren dan sekaligus menunjukkan unsur-unsur pokoknya, yang
membedakannya dengan lembaga pendidikan lainnya, yaitu :
1. Pondok
merupakan tempat tinggal kyai bersama para santri dan bekerja sama demi
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, merupakan pembeda dengan lembaga
pendidikan yang berlangsung di masjid atau langgar. Dalam perkembangan
berikutnya, pondok lebih menonjol fungsinya sebagai tempat memondokkan atau
asrama, dan setiap santri dikenakan semacam sewa atau iuran untuk pemeliharaan
pondok tersebut.
2. Masjid
sebagai suatu kegiatan ibadah dan belajar. Masjid yang merupakan suatu pokok
kedua dari pesantren, di samping berfungsi tempat melakukan sholat, juga
berfungsi sebagai tempat belajar mengajar. Pada sebagian pesantren, masjid juga
berfungsi sebagai tempat i’tikad dan melaksakan latihan-latihan atau suluk dan
zikir, maupun amalan-amalan lainnya dalam kehidupan tarekat dan sufu (
Zamakhsyari, 1982: 136 ).
3. Santri-santri
merupakan suatu pokok pesantren, biasanya terdiri dari dua kelompok, yaitu :
a. Santri
mukim ialah santri yang berasal dari daerah jauh dan menetap dalam pondok
pesantren.
b. Santri
kalong ialah santri-santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren
dan biasanya mereka tidak menetap dalam pesantren.
4. Kiai
merupakan tokoh sentral dalam pesantren dalam memberikan pengajaran. Gelar kiai
diberikan oleh masyarakat kepada orang yang mempunyai ilmu pengetahuan mendalam
tentang agama islam dan memimpin pondok.
5. Kitab-kitab
islam klasik. Unsur pokok lain yang membedakan pesantren dengan lembaga
pendidikan lainnya adalah bahwa pada pesantren diajarkan kitab klasik yang
dikarang para ulama terdahulu, mengenai berbagai macam ilmu pengetahuan agama
islam dan bahasa arab.
2.3 Hubungan
antara NU dan pondok pesantren
NU
memang memiliki hubungan erat dengan pesantren. Begitu banyaknya pesantren
hingga menambah ke pelosok-pelosok daerah yang berafiliasi dengan organisasi
NU. Seperti umumnya pesantren berdiri adalah karena pengaruh dan kredibilitas
kekiaian seseorang, hingga dilanjutkan oleh anak cucu pendirinya. NU di awali
dari pendidikan , karena pendidikan merupakan bahan untuk menyelamatkan
generasi penerus. Organisasi sosial
keagamaan islam ( Jami’iyyah Diniyyah Islamiyyah ) NU yang didirikan oleh
Hadratus Syekh K.H.M Hasyim Asy’ari dan para ulama pesantren, ini ibarat
mewadahi suatu barang yang sudah ada. Dengan kata lain NU didirikan untuk
menjadi wadah bagi usaha mempersatukan dan menyatukan para ulama dan kiai
pesantren untuk mengabdikan soal kepesantrenan dan kegiatan keagamaan. Menurut
Choirul Anama (1999:19) bahwa pada saat ini, NU juga memperhatikan pada
,masalah-masalah sosial, ekonomi, perdagangan, dan sebagainya dalam rangka
mengabdikan kepada bangsa negara dan umat manusia.
Pesantren
dilahirkan atas dasar kesadaran kewajiban dakwah islamiyah, yakni kewajiban
menyebarkan dan mengembangkan ajaran islam, sekaligus sebagai tempat untuk
mencetak kader-kader yang mubaligh. Melihat perkembangan pondok pesantren saat
ini, secara struktural dan kultural sedang mengalami degradasi yang tinggi.
Beberapa kiai pemimpin pondok pesantren kini malah sibuk pada dunia politik
ketimbag mengurus umatnya. Hal ini berbalik arah dengan perjuangan NU untuk
kembali ke khittah yang diputuskan saat muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984,
yakni perjuangan NU lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan,
ekonomi, dan dakwah. Kemudian masalah komunikasi yang dibangun baik pengurus
dan warga NU kini sudah bisa dan tak kenal arah, dapat diartikan mereka
tersesat dalam kegelapan. Jika diambil benang merahnya, peran kiai dan pondok
pesantren merupakan tempat untuk mengembangkan NU baik struktural dan kultural,
sehingga pola pengembangan dan pemberdayaan NU di tingkat masyarakat lebih
maksimal. Hal ini semestinya sejalan dengan resolusi yang dikeluarkan pada
muktamar NU ke-13 tahun 1935, yaitu mabadi khair alummah ( prinsip-prinsip
membangun masyarakat yang unggul ), yakni nilai kejujuran , akuntabilitas
publik, kerja sama.
Kesepakatan
para ulama tersebut merupakan tomggak kegiatan kultural NU untuk meletakkan
dirinya sebagai jamiyyah diniyyah yang bertujuan untuk memakmurkan dan
membangkitkan umatnya. Peran NU dalam mempertahankan tradisi yang lama dan
mengakomodasi tradisi yang baru yang lebih baik ( al-muhafadah ‘ala al-qadim
al-shalih wa al-akhdz bi al-jadid al-ashiah ) telah berhasil menjaga
kemoderetan NU sehingga dapat diterima semua kalangan di penjuru dunia. Pondok
pesantren identik dengan NU karena kebanyakan milik orang NU. Maka dari itu
konsepnya pun sama dengan konsep
KE-NU-AN yaitu :
1. Memperdalam
syariat islam.
2. I’tiqad
Aswaja
3. Melestarikan
yang sudah ada serta mengambil suatu yang baru, yang dianggap pantas untuk
diambil di kiprah para ulama.
ü KH.Hasyim
Asyari kiprahnya :
a. Pendiri
NU sekaligus menjabat sebagai rais akbar yang pertama.
b. Ketua
MIAI.
c. Pendiri
pesantren Tebu Ireng.
ü KH.Wahab
Hasbullah kiprahnya :
a. Sebagai ketua cabang SI Makkah.
b. Pemimpin
majalah soera nahdlatul oelama.
c. Menjabat
khotib Aom PBNU saat NU Rais Akbarnya.
ü KH.M.Dahlan
kiprahnya:
a. Menjadi
ketua cabang bangil.
b. Menjadi
ketua NU cabang Pasuruan (1935).
c. 1936,
dipercaya menjadi Konsul NU daerah Jawa Timur yang berkedudukan di Pasuruan.
ü KH.Ridwan
Abdullah kiprahnya:
a. Pendamping
KH.Wahab Hasbullah, sekaligus mengajar di madrasah Nahdlatul Wathan yang
didirikan di Surabaya.
b. Terlibat
aktif dalam kelompok diskusi Taswirul Afkar yang didirikan kiai Wahab, KH
Dahlan dan KH Mas Mansur.
2.4 NU dan NKRI
Dalam
perjuangan untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah, NU terlibat aktif
dalam perjuangan kemerdekaan. Para santri dan Kyai terjun langsung untuk
mengusir penjajah di tanah air. Hal ini tertera dalam sejarah, ketika Soekarno
meminta fatwa kepada Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari mengenai membela negara
yang notabanenya bukan negara Islam. Soekarno meminta fatwa itu, karena
kekhawatiran Soekarno terhadap kedatangan sekutu yang di pimpin oleh Kapten
Mallaby yang berkekuatan 15 ribu personil ke Tanjung Perak, Surabaya. Maka
Hasyim Asy'ari segera mengadakan rapat dengan para ulama Jawa dan Madura. Pada
tanggal 25 Oktober 1945, 15 hari sebelum meletusnya perang di Surabaya,
mengeluarkan fatwa yang lebih dikenal resolusi Jihad NU. Adapun isinya: 1.
Membela bangsa dan negara dari para penjajah hukumnya Fardhu 'ain bagi setiap
muslim dan muallaf. 2. Siapa yang mati dalam membela tanah air dianggap
Syuhada. 3. Siapa saja yang memberontak dan mengancam memecah belah bangsa
wajib di hukum mati. Setelah munculnya fatwa ini, menggeloralah semangat para
santri dan Ulama untuk membela bangsa dan negara demi tegaknya suatu negara
yang mandiri. Sampai akhirnya pada 10 November meletus perang di Surabaya,
resolusi Jihad NU yang difatwakan KH. Hasyim Asy'ari didengungkan kembali oleh
Soetomo yang akrab di panggil Bung Tomo. Dengan pekikkan takbir "Allahu
Akbar" Bung Tomo membakar semangat para pejuang bangsa untuk merebut
martabat bangsa yang telah di injak-injak oleh sekutu. Awalnya pihak sekutu
berjanji akan menguasai surabaya dalam 3 hari, tapi naas mereka harus gigit
jari, pasalnya para pejuang berhasil mempertahankan Surabaya dari sekutu
meskipun harus menyerahkan jiwa dan darahnya sendiri. Inilah salah satu NU
lakukan untuk bangsa Indonesia. NU merasakan perjuangan memperjuangkan dan
mempertahankan Indonesia ketika bangsa ini masih di jajah, sehingga NU tidak
akan rela jika NKRI di koyak-koyak oleh sekelompok ormas yang tidak bisa
menghargai perjuangan dalam merebut kemerdekaan.
2.5 Peranan NU dalam NKRI
2.5.1 Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Keagamaan Dan
Ekonomi
1. Bidang
Keagamaan
Sejak berdiri
Nahdlatul Ulama menegaskan dirinya sebagai organisasi keagamaan Islam
(Jam’iyyah Diniyyah Islamiyah). Nahdlatul Ulama didirikan untuk meningkatkan
mutu pribadi-pribadi muslim yang mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya
dengan ajaran agama Islam serta mengembangkannya, sehingga terwujudlah peranan
agama Islam dan para pemeluknya sebagai rahmatan lil ‘alamin (sebagai rahmat
bagi seluruh alam) sebagaimana firman Allah SWT :
وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين
Artinya : Tidaklah
Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh
alam. (QS. Ali Imran 107)
Sebagai organsasi
keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam
Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan
(ukhuwah), toleransi (tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan antar sesama
umat Islam maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan atau
agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan
bangsa yang kokoh dan dinamis
Sebagai organisasi
keagamaan, tentunya Naahdlatul Ulama memiliki ciri keagamaan yang dapat dilihat
dalam beberapa hal, antara lain :
1.
Didirikan karena motif keagamaan, tidak karena dorongan politik, ekonomi atau
lainnya.
2.
Berasas keagamaan sehingga segala sikap tingkah laku dan karakteristik
perjuangannya selalu disesuaikan dan diukur dengan norma hukum dan ajaran
agama.
3.
Bercita-cita keagamaan yaitu Izzul Islam wal Muslimin (kejayaan Islam dan kaum
muslimin) menuju Rahmatan lil ‘Alamin (menyebar rahmat bagi seluruh alam).
4.
Menitikberatkan kegiatannya pada bidang-bidang yang langsung berhubungan dengan
keagamaan, seperti masalah ubudiyyah, mabarrat, dakwah, ma’arif, muamalah dan
sebagainya.
Ciri keagamaan
tersebut dijabarkan dalam strategi dan wujud kegiatan-kegiatan pokok, dengan
mengutamakan :
1.
Pembinaan pribadi-pribadi muslim supaya mampu menyesuaikan hidup dan
kehidupannya menuju terwujudnya Jama’ah Islamiyah (masyarakat Islam).
2.
Dorongan dan bimbingan kepada umat terutama pada warganya untuk mau dan mampu
melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan rangkaian perjuangan besar
meluhurkan kalimah Allah SWT.
3.
Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan tersebut dalam wadah perjuangan dengan tata
kerja dan tata tertib berdasar musyawarah.
2. Bidang
Ekonomi
Bagi semua orang,
berekonomi dalam pengertian berbuat untuk mendapat nafkah hidup adalah suatu
kebutuhan mutlak. Bagi orang beragama, berekonomi adalah perintah Allah SWT dan
pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ajaran dan hukum agama. Berekonomi adalah
sarana mutlak untuk memelihara kelangsungan hidup dan di dalam hidup itulah
orang dapat ibadah, berbuat sesuatu untuk kepentingan agama, bangsa dan Negara.
Berekonomi dalam
Islam adalah sekedar memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarga.
Tetapi Islam tidak membiarkan pemeluknya hanya sekedar mampu memenuhi kebutuhan
yang paling minim bagi diri dan keluarganya saja.
Islam mendorong
secara tegas supaya para pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari
kebutuhan pokoknya, sehingga mampu melaksanakan kewajiban berzakat. Mampu
berzakat berarti memiliki harta benda sedikitnya satu nisab. Orang baru
terlepas dari kewajiban itu setelah ternyata tidak mampu, Islam tidak
menyenangi kemiskinan, bahkan mengajarkan pemberantasan kemiskinan antara lain
dengan kewajiban membayar zakat.
Nahdlatul Ulama tidak
melupakan aspek ekonomi dalam program kerjanya yang permanen, karena seluruh
warganya berekonomi dan dalam berekonomi itu harus ditaati dan diikuti
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh agama.
Dalam Anggaran Dasar Nahdlatul
Ulama pasal 6 huruf ditegaskan bahwa di bidang ekonomi, mengusahakan
terwujudnya pembangunan ekonomi dengan mengupayakan pemerataan kesempatan untuk
berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya
ekonomi kerakyatan. Dengan demikian jelas bahwa kesejahteraan umat merupakan
masalah yang menjadi perhatian utama Nahdlatul Ulama dalam kiprahnya di bidang
ekonomi.
Program berekonomi
Nahdlatul Ulama dibatasi tidak lebih dari pokok-pokok ajaran agama dalam
berekonomi, yaitu :
1.
Mendorong para anggotanya untuk meningkatkan kegiatannya berekonomi demi
meningkatkan kemampuan ekonominya.
2.
Membimbing para anggotanya supaya dalam berekonomi selalu mentaati dan
mengikuti hukum dan ajaran Islam.
Berangkat dari pokok-pokok di atas, maka Nahdlatul Ulama dapat mewujudkannya
dengan cara :
a.
Membentuk koperasi tingkat bawah yang tumbuh dari kebutuhan nyata.
b.
Menciptakan jaringan-jaringan kerja ekonomi antara tingkat pedesaan dengan pedesaan,
perkotaan dengan perkotaan dan pedesaan dengan perkotaan.
c.
Nahdlatul Ulama selalu mengajukan gagasan, ajakan dan pengawasan tentang
penentuan skala prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Nahdlatul Ulama juga mengembangkan ekonomi melalui peran serta pesantren,
karena terbukti sangat efektif. Letak pesantren yang pada umumnya di pedesaan
memungkinkan lembaga ini memahami persoalan-persoalan desa, sehingga
gagasan-gagasan pengembangan kesejahteraan yang datang dari luar dapat diserap
dengan baik oleh masyarakat setelah diolah dan disampaikan oleh pesantren.
Disamping itu Nahdlatul Ulama juga memiliki perangkat organisasi yang mendukung
program ekonominya, seperti : lembaga perekonomian dan lembaga pengembangan
pertanian
.
2.5.2 Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Pendidikan
Nahdlatul Ulama
memaknai pendidikan tidak semata-mata sebagai sebuah hak, melainkan juga kunci
dalam memasuki kehidupan baru. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama dan
harmonis antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Ketiganya merupakan
komponen pelaksana pendidikan yang interaktif dan berpotensi untuk melakukan
tanggung jawab dan harmonisasi.
Fungsi pendidikan
bagi Nahdlatul Ulama adalah, satu, untuk mencerdaskan manusia dan bangsa
sehingga menjadi terhormat dalam pergaulan bangsa di dunia, dua, untuk
memberikan wawasan yang plural sehingga mampu menjadi penopang pembangunan
bangsa.
Gerakan pendidikan
Nahdlatul Ulama sebenarnya sudah dimulai sebelum Nahdlatul Ulama sebagai
organisasi secara resmi didirikan. Cikal bakal pendidikan Nahdlatul Ulama
dimulai dari berdirinya Nahdlatul Wathan, organisasi penyelenggara pendidikan
yang lahir sebagai produk pemikiran yang dihasilkan oleh forum diskusi yang
disebut Tashwirul Afkar, yang dipimpin oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah.
Organisasi ini mempunyai tujuan untuk memperluas dan mempertinggi mutu
pendidikan sekolah atau madrasah yang teratur.
Dalam mengusahakan
terciptanya pendidikan yang baik, maka Nahdlatul Ulama memandang perlunya
proses pendidikan yang terencana, teratur dan terukur.Sekolah atau madrasah
menjadi salah satu program permanen Nahdlatul Ulama, disamping jalur non formal
seperti pesantren.
Sekolah atau madrasah
yang dimiliki Nahdlatul Ulama memiliki karakter yang khusus, yaitu karakter
masyarakat. Diakui sebagai milik masyarakat dan selalu bersatu dengan
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sejak semula masyarakat
mendirikan sekolah atau madrasah selalu dilandasi oleh mental, percaya pada
diri sendiri dan tidak menunggu bantuan dari luar. Pada masa penjajahan,
Nahdlatul Ulama secara tegas menolak bantuan pemerintah jajahan bagi sekolah
atau madrasah dan segala bidang kegiatannya.
Lembaga Pendidikan
Ma’arif (LP Ma’arif) yang berdiri pada tanggal 19 September 1929 M atau
bertepatan dengan 14 Rabiul Tsani 1347 H adalah lembaga yang membantu Nahdlatul
Ulama di bidang pendidikan yang selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan
sekolah atau madrasah menjadi lebih baik.
Sebagai lembaga yang
diberi kewenangan untuk mengelola pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama, LP
Ma’rif mempunyai visi dan misi yang selalu diperjuangkan demi meningkatkan
kualitas pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Visi dan misi yang dimaksud
adalah :
1. Visi
a. Terciptanya manusia unggul yang mampu berkompetisi dan sains dan teknologi
serta berwawasan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
b. Tersedianya
kader-kader bangsa yang cakap, terampil dan bertanggung jawab dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang berakhlak karimah.
c. Terwujudnya kader-kader Nahdlatul Ulama yang mandiri,
kreatif dan inovatif dalam melakukan pencerahan kepada masyarakat.
2. Misi
a. Menjadikan
lembaga pendidikan yang berkualitas unggul dan menjadi idola masyarakat.
b. Menjadikan
lembaga pendidikan yang independen dan sebagai perekat komponen bangsa.
Selain sekolah atau
madrasah, pendidikan lain yang dikelola Nahdlatul Ulama adalah pesantren.
Dengan segala dinamikanya, keberadaan pesantren telah memberikan sumbangan
besar yang tidak ternilai harganya dalam mencerdaskan anak bangsa, menyuburkan
tradisi keagamaan yang kuat serta menciptakan generasi yang berakhlak karimah.
Pendidikan pesantren
dirancang dan dikelola oleh masyarakat, sehingga pesantren memiliki kemandirian
yang luar biasa, baik dalam memenuhi kebutuhannya sendiri, mengembangkan ilmu
(agama) maupun dalam mencetak ulama.Para lulusan pesantren tidak sedikit yang
tampil dalam kepemimpinan nasional, baik dalam reputasi kejuangan, keilmuan,
kenegaraan maupun kepribadian.
Tradisi keilmuan dan
keahlian dalam pesantren ditandai oleh beberapa hal sebagai berikut :
a.
Adanya tahapan-tahapan materi keilmuan.
b.
Adanya hirarki kitab-kitab yang menjadi bahan kajian.
c.
Adanya metodologi pengajaran yang bervariasi (pola terpimpin, pola mandiri dan
ekspresi).
d. Adanya
jaringan pesantren yang menggambarkan tingkatan pesantren.
Salah satu tugas besar yang menjadi tanggung jawab
Nahdlatul Ulama dalam pengembangan pendidikan pesantren adalah bagaimana
menggali nilai-nilai tradisi yang menjadi ciri khasnya dengan ajaran Islam
untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Hanya dengan demikian Nahdlatul
Ulama akan mampu memberikan arti keberadaan dan kebermaknaannya dalam
masyarakat, bangsa dan kemanusiaan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa NU memang meiliki hubungan erat dengan pesantren. NU tanpa adanya
pesantren maka ajarannya sulit untuk dikembangkan. NU diawali dari pendidikan,
karena pendidikan merupakan lahan untuk menyelamatkan generasi penerus. Pondok
pesantren telah mampu merekonstruksi nilai-nilai keislaman yang dinamis yang
sejalan dengan nafas keindonesiaan, sehingga pesantren kini menjadi bagian dari
masyarakat yang tidak bisa terlepas dari realita kehidupan berbangsa dan
bernegara kemudian.
Pesantren
sebagai front perlawanan terhadap penjajah merupakan kenyataan sejarah yang
terjadi disetiap tempat dan sembarang zaman. Perlawanan digerakkan dari
pesantren dan karenanya pesantren menjadi basis perlindungan kaum pejuang
kemerdekaan. Nadhlatul
Ulama (NU) yang berdiri 31 Januari 1926 berdasarkan semangat kebangkitan nasional,
memegang peranan penting dalam kemerdekaan Republik Indonesi.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.kompasiana.com/ardiyansyah/nu-dan- nkri_54f5dd24a333111b1f8b47d7, Dikutip tanggal 1 Juni 2017
http://perannu.blogspot.co.id, Dikutip tanggal 1 Juni 2017
https://rgunturmahardika.blogspot.co.id/2016/01/peran-nu-dalam- mempertahankan-nkri-dan.html, Dikutip tanggal 1 Juni 2017
http://gudangmakalahku.blogspot.co.id/2012/05/hubungan-nu-dan-pondok- pesantren.html, Dikutip tanggal 1 Juni 2017
Komentar
Posting Komentar