http://rozay13.blogspot.co.id/makalah fiqih tentang khitan/;
makalah-pencemaran-rozay.blogspot.co.id/pencemaran transportasi air laut


MAKALAH
KOHERENSI PESANTREN, NU, TEGAKNYA NKRI
Dosen pengampu Bp. Drs. Hidayat, M.Si


Disusun oleh :
Nama          : Rohmad Zaenuri
NIM           : 161240000531
Prodi          : TIF R2


PRODI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
JEPARA
TAHUN AKADEMIK 2017/2018


Jalan Taman Siswa, Pekeng, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah 59427,Indonesi

KATA PENGANTAR


          Assalamualaikum WR.wb.

Puji syukur kehadirat Allah SWT,yang telah memberikan kita nikmat,sehingga kita bisa  melakukan aktifitas seperti biasa dan semoga membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dan semoga cita-cita kita mudah tercapai dengan penuh manfaat.
Tugas makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Agama di UNISNU Jepara.
Atas terselesaikannya tugas ini,saya mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu Bp. Drs. Hidayat, M.Si
Saya menyadari makalah ini masih memiliki banyak kelemahan,oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun.

          Waalaikumsalam Wr.Wb.




Jepara,19 Juni 2017
Penulis



Rohmad Zaenuri


BAB I PENDAHULUAN



Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsafan, bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat, manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak ancaman yang membahayakan diri mereka. Persatuan, ikatan batin, saling membantu dan keseia-sekataan merupakan prasyarat dari timbulnya persaudaraan (ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.
Tujuan utama Nahdlatul Ulama adalah mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian martabat manusia. Gerakan keagamaan yang digalang dimaksudkan untuk turut membangun dan mengembangkan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera.

BAB II PEMBAHASAN


2.1 Nahdlatul Ulama

2.1.1 Sejarah NU

          NU didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926M bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1444 H, oleh kalangan ulama penganut madzhab yang sering menyebut dirinya sebagai golongan Ahlussunnah Wal Jamaah dipelopori oleh KH.Hasyim Asy’ari dan KH.Abdul Wahab Hasbullah. Gerakan NU berusaha mempertahankan salah satu dari empat madzhab dalam masalah yang berhubungan dengan fiqih, madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dalam hal i’tiqad, NU berpegang pada aliran Aswaja. Dalam konteks ini, NU memahami hakikat Aswaja sebagai ajaran islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah SAW bersama para sahabatnya ( Chairul Anam,1985: 135 )
          Motivasi utama berdirinya NU adalah mengorganisasikan potensi dan peranan ulama pesantren yang sudah ada, untuk ditingkatkan dan dikembangkan secara luas, yang bagi NU digunakan sebagai wadah untuk mempersatukan dan menyatukan langkah para ulama pesantren dalam tugas pengabdian yang tidak terbatas pada masalah kepesantrenan dan kegiatan ritual islam saja, tetapi lebih ditingkatkan lagi terhadap masalah sosial, ekonomi, dan masalah kemasyarakatan pada umumnya.
2.1.2 Tujuan dan Usaha
NU sebelum menjadi partai politik, NU bertujuan memegang teguh salah satu madzhab imam yang empat, yaitu Syafii, Hanbali, Maliki, Hanafi, dan mengajarkan apa-apa yang menjadi kemaslahatan untuk agama islam ( AD NU tahun 1926 ). Untuk mencapai tujuan tersebut, diusahakan hal-hal sebagai berikut :
1.       Mengadakan hubungan antara ulama-ulama yang bermadzhab empat tersebut di atas.
2.       Memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar , supaya diketahui apakah kitab itu termasuk kitab-kitab Aswaja atau kitab ahli bid’ah.
3.       Menyiarkan agama islam berasaskan pada madzhab-madzhab tersebut diatas dengan jalan yang baik.
4.       Berikhtiar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasarkan agama islam.
5.       Memerhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid,  surau-suaru, dan pondok-pondok begitu juga dengan hal ihwal anak-anak yatim dan orang-orang fakir miskin.
6.       Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan, dan perusahaan yang tidak dilarang oleh syara’ agama islam.
Setelah menjadi partai politik pada bulan Mei 1952 yang dituangkan ke dalam anggaran dasarnya yang baru, NU bertujuan :
1.       Menegakkan syariat islam dengan berhaluan pada salah satu dari empat madzhab di atas.
2.       Melaksanan berlakunya hukum-hukum islam dalam masyarakat ( lebih bersifat politis ).
Untuk pencapaian tersebut diadakanlah usaha-usaha antara lain dengan jalan :
1.       Menyiarkan agama islam melalui tabliq, kuesus-kursus , dan penerbitan-penerbitan.
2.       Mempertinggi mutu pendidikan dan pengajaran islam ( I.Djumhur, 1979:186 )

2.2 Pondok Pesantren

2.2.1 Asal usul pondok pesantren dan sejarah perkembangannya

Pesantren dilahirkan atas dasar kewajiban dakwah islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i. Pesantren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah “tempat belajar santri”, sedangkan pondok yang berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Di samping itu, kata “pondok” juga berasal dari bahasa arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama ( Zamakhsari, 1983:18 ). Pembangunan suatu pesantren didorong suatu masyarakat akan adanya lembaga-lembaga pendidikan lanjutan. Namun demikian, memenuhi persyaratan keilmuan yang diperlukan sangat menentukan tumbuhnya suatu pesantren.
          Pada umumnya, berdirinya suatu pesantren ini di awali dari pengakuan masyarakat akan keunggulan dan ketinggian ilmu guru atau kyai. Sementara itu, yang menjadi ciri khas pesantren dan sekaligus menunjukkan unsur-unsur pokoknya, yang membedakannya dengan lembaga pendidikan lainnya, yaitu :
1.       Pondok merupakan tempat tinggal kyai bersama para santri dan bekerja sama demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, merupakan pembeda dengan lembaga pendidikan yang berlangsung di masjid atau langgar. Dalam perkembangan berikutnya, pondok lebih menonjol fungsinya sebagai tempat memondokkan atau asrama, dan setiap santri dikenakan semacam sewa atau iuran untuk pemeliharaan pondok tersebut.
2.       Masjid sebagai suatu kegiatan ibadah dan belajar. Masjid yang merupakan suatu pokok kedua dari pesantren, di samping berfungsi tempat melakukan sholat, juga berfungsi sebagai tempat belajar mengajar. Pada sebagian pesantren, masjid juga berfungsi sebagai tempat i’tikad dan melaksakan latihan-latihan atau suluk dan zikir, maupun amalan-amalan lainnya dalam kehidupan tarekat dan sufu ( Zamakhsyari, 1982: 136 ).
3.       Santri-santri merupakan suatu pokok pesantren, biasanya terdiri dari dua kelompok, yaitu :
a.       Santri mukim ialah santri yang berasal dari daerah jauh dan menetap dalam pondok pesantren.
b.       Santri kalong ialah santri-santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren dan biasanya mereka tidak menetap dalam pesantren.
4.       Kiai merupakan tokoh sentral dalam pesantren dalam memberikan pengajaran. Gelar kiai diberikan oleh masyarakat kepada orang yang mempunyai ilmu pengetahuan mendalam tentang agama islam dan memimpin pondok.
5.       Kitab-kitab islam klasik. Unsur pokok lain yang membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya adalah bahwa pada pesantren diajarkan kitab klasik yang dikarang para ulama terdahulu, mengenai berbagai macam ilmu pengetahuan agama islam dan bahasa arab.

2.3 Hubungan antara NU dan pondok pesantren

NU memang memiliki hubungan erat dengan pesantren. Begitu banyaknya pesantren hingga menambah ke pelosok-pelosok daerah yang berafiliasi dengan organisasi NU. Seperti umumnya pesantren berdiri adalah karena pengaruh dan kredibilitas kekiaian seseorang, hingga dilanjutkan oleh anak cucu pendirinya. NU di awali dari pendidikan , karena pendidikan merupakan bahan untuk menyelamatkan generasi penerus. Organisasi  sosial keagamaan islam ( Jami’iyyah Diniyyah Islamiyyah ) NU yang didirikan oleh Hadratus Syekh K.H.M Hasyim Asy’ari dan para ulama pesantren, ini ibarat mewadahi suatu barang yang sudah ada. Dengan kata lain NU didirikan untuk menjadi wadah bagi usaha mempersatukan dan menyatukan para ulama dan kiai pesantren untuk mengabdikan soal kepesantrenan dan kegiatan keagamaan. Menurut Choirul Anama (1999:19) bahwa pada saat ini, NU juga memperhatikan pada ,masalah-masalah sosial, ekonomi, perdagangan, dan sebagainya dalam rangka mengabdikan kepada bangsa negara dan umat manusia.
Pesantren dilahirkan atas dasar kesadaran kewajiban dakwah islamiyah, yakni kewajiban menyebarkan dan mengembangkan ajaran islam, sekaligus sebagai tempat untuk mencetak kader-kader yang mubaligh. Melihat perkembangan pondok pesantren saat ini, secara struktural dan kultural sedang mengalami degradasi yang tinggi. Beberapa kiai pemimpin pondok pesantren kini malah sibuk pada dunia politik ketimbag mengurus umatnya. Hal ini berbalik arah dengan perjuangan NU untuk kembali ke khittah yang diputuskan saat muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984, yakni perjuangan NU lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, dan dakwah. Kemudian masalah komunikasi yang dibangun baik pengurus dan warga NU kini sudah bisa dan tak kenal arah, dapat diartikan mereka tersesat dalam kegelapan. Jika diambil benang merahnya, peran kiai dan pondok pesantren merupakan tempat untuk mengembangkan NU baik struktural dan kultural, sehingga pola pengembangan dan pemberdayaan NU di tingkat masyarakat lebih maksimal. Hal ini semestinya sejalan dengan resolusi yang dikeluarkan pada muktamar NU ke-13 tahun 1935, yaitu mabadi khair alummah ( prinsip-prinsip membangun masyarakat yang unggul ), yakni nilai kejujuran , akuntabilitas publik, kerja sama.
Kesepakatan para ulama tersebut merupakan tomggak kegiatan kultural NU untuk meletakkan dirinya sebagai jamiyyah diniyyah yang bertujuan untuk memakmurkan dan membangkitkan umatnya. Peran NU dalam mempertahankan tradisi yang lama dan mengakomodasi tradisi yang baru yang lebih baik ( al-muhafadah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdz bi al-jadid al-ashiah ) telah berhasil menjaga kemoderetan NU sehingga dapat diterima semua kalangan di penjuru dunia. Pondok pesantren identik dengan NU karena kebanyakan milik orang NU. Maka dari itu konsepnya pun sama dengan  konsep KE-NU-AN yaitu :
1.       Memperdalam syariat islam.
2.       I’tiqad Aswaja
3.       Melestarikan yang sudah ada serta mengambil suatu yang baru, yang dianggap pantas untuk diambil di kiprah para ulama.
ü  KH.Hasyim Asyari kiprahnya :
a.       Pendiri NU sekaligus menjabat sebagai rais akbar yang pertama.
b.       Ketua MIAI.
c.       Pendiri pesantren Tebu Ireng.
ü  KH.Wahab Hasbullah kiprahnya :
a.       Sebagai  ketua cabang SI Makkah.
b.       Pemimpin majalah soera nahdlatul oelama.
c.       Menjabat khotib Aom PBNU saat NU Rais Akbarnya.
ü  KH.M.Dahlan kiprahnya:
a.       Menjadi ketua cabang bangil.
b.       Menjadi ketua NU cabang Pasuruan (1935).
c.       1936, dipercaya menjadi Konsul NU daerah Jawa Timur yang berkedudukan di Pasuruan.
ü  KH.Ridwan Abdullah kiprahnya:
a.       Pendamping KH.Wahab Hasbullah, sekaligus mengajar di madrasah Nahdlatul Wathan yang didirikan di Surabaya.
b.       Terlibat aktif dalam kelompok diskusi Taswirul Afkar yang didirikan kiai Wahab, KH Dahlan dan KH Mas Mansur.

2.4 NU dan NKRI

Dalam perjuangan untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah, NU terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Para santri dan Kyai terjun langsung untuk mengusir penjajah di tanah air. Hal ini tertera dalam sejarah, ketika Soekarno meminta fatwa kepada Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari mengenai membela negara yang notabanenya bukan negara Islam. Soekarno meminta fatwa itu, karena kekhawatiran Soekarno terhadap kedatangan sekutu yang di pimpin oleh Kapten Mallaby yang berkekuatan 15 ribu personil ke Tanjung Perak, Surabaya. Maka Hasyim Asy'ari segera mengadakan rapat dengan para ulama Jawa dan Madura. Pada tanggal 25 Oktober 1945, 15 hari sebelum meletusnya perang di Surabaya, mengeluarkan fatwa yang lebih dikenal resolusi Jihad NU. Adapun isinya: 1. Membela bangsa dan negara dari para penjajah hukumnya Fardhu 'ain bagi setiap muslim dan muallaf. 2. Siapa yang mati dalam membela tanah air dianggap Syuhada. 3. Siapa saja yang memberontak dan mengancam memecah belah bangsa wajib di hukum mati. Setelah munculnya fatwa ini, menggeloralah semangat para santri dan Ulama untuk membela bangsa dan negara demi tegaknya suatu negara yang mandiri. Sampai akhirnya pada 10 November meletus perang di Surabaya, resolusi Jihad NU yang difatwakan KH. Hasyim Asy'ari didengungkan kembali oleh Soetomo yang akrab di panggil Bung Tomo. Dengan pekikkan takbir "Allahu Akbar" Bung Tomo membakar semangat para pejuang bangsa untuk merebut martabat bangsa yang telah di injak-injak oleh sekutu. Awalnya pihak sekutu berjanji akan menguasai surabaya dalam 3 hari, tapi naas mereka harus gigit jari, pasalnya para pejuang berhasil mempertahankan Surabaya dari sekutu meskipun harus menyerahkan jiwa dan darahnya sendiri. Inilah salah satu NU lakukan untuk bangsa Indonesia. NU merasakan perjuangan memperjuangkan dan mempertahankan Indonesia ketika bangsa ini masih di jajah, sehingga NU tidak akan rela jika NKRI di koyak-koyak oleh sekelompok ormas yang tidak bisa menghargai perjuangan dalam merebut kemerdekaan.

2.5  Peranan NU dalam NKRI

2.5.1 Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Keagamaan Dan Ekonomi

 

1.    Bidang Keagamaan
Sejak berdiri Nahdlatul Ulama menegaskan dirinya sebagai organisasi keagamaan Islam (Jam’iyyah Diniyyah Islamiyah). Nahdlatul Ulama didirikan untuk meningkatkan mutu pribadi-pribadi muslim yang mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya dengan ajaran agama Islam serta mengembangkannya, sehingga terwujudlah peranan agama Islam dan para pemeluknya sebagai rahmatan lil ‘alamin (sebagai rahmat bagi seluruh alam) sebagaimana firman Allah SWT :
وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين
Artinya : Tidaklah  Kami  mengutusmu  (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam. (QS. Ali Imran 107)
Sebagai organsasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan antar sesama umat Islam maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis
Sebagai organisasi keagamaan, tentunya Naahdlatul Ulama memiliki ciri keagamaan yang dapat dilihat dalam beberapa hal, antara lain :
1.    Didirikan karena motif keagamaan, tidak karena dorongan politik, ekonomi atau lainnya.
2.    Berasas keagamaan sehingga segala sikap tingkah laku dan karakteristik perjuangannya selalu disesuaikan dan diukur dengan norma hukum dan ajaran agama.
3.    Bercita-cita keagamaan yaitu Izzul Islam wal Muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin) menuju Rahmatan lil ‘Alamin (menyebar rahmat bagi seluruh alam).
4.    Menitikberatkan kegiatannya pada bidang-bidang yang langsung berhubungan dengan keagamaan, seperti masalah ubudiyyah, mabarrat, dakwah, ma’arif, muamalah dan sebagainya.
Ciri keagamaan tersebut dijabarkan dalam strategi dan wujud kegiatan-kegiatan pokok, dengan mengutamakan :
1.    Pembinaan pribadi-pribadi muslim supaya mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya menuju terwujudnya Jama’ah Islamiyah (masyarakat Islam).
2.    Dorongan dan bimbingan kepada umat terutama pada warganya untuk mau dan mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan rangkaian perjuangan besar meluhurkan kalimah Allah SWT.
3.    Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan tersebut dalam wadah perjuangan dengan tata kerja dan tata tertib berdasar musyawarah.
2.    Bidang Ekonomi
Bagi semua orang, berekonomi dalam pengertian berbuat untuk mendapat nafkah hidup adalah suatu kebutuhan mutlak. Bagi orang beragama, berekonomi adalah perintah Allah SWT dan pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ajaran dan hukum agama. Berekonomi adalah sarana mutlak untuk memelihara kelangsungan hidup dan di dalam hidup itulah orang dapat ibadah, berbuat sesuatu untuk kepentingan agama, bangsa dan Negara.
Berekonomi dalam Islam adalah sekedar memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarga. Tetapi Islam tidak membiarkan pemeluknya hanya sekedar mampu memenuhi kebutuhan yang paling minim bagi diri dan keluarganya saja.
Islam mendorong secara tegas supaya para pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, sehingga mampu melaksanakan kewajiban berzakat. Mampu berzakat berarti memiliki harta benda sedikitnya satu nisab. Orang baru terlepas dari kewajiban itu setelah ternyata tidak mampu, Islam tidak menyenangi kemiskinan, bahkan mengajarkan pemberantasan kemiskinan antara lain dengan kewajiban membayar zakat.
Nahdlatul Ulama tidak melupakan aspek ekonomi dalam program kerjanya yang permanen, karena seluruh warganya berekonomi dan dalam berekonomi itu harus ditaati dan diikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh agama.
Dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama pasal 6 huruf ditegaskan bahwa di bidang ekonomi, mengusahakan terwujudnya pembangunan ekonomi dengan mengupayakan pemerataan kesempatan untuk berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan. Dengan demikian jelas bahwa kesejahteraan umat merupakan masalah yang menjadi perhatian utama Nahdlatul Ulama dalam kiprahnya di bidang ekonomi.
Program berekonomi Nahdlatul Ulama dibatasi tidak lebih dari pokok-pokok ajaran agama dalam berekonomi, yaitu :
1.    Mendorong para anggotanya untuk meningkatkan kegiatannya berekonomi demi meningkatkan kemampuan ekonominya.
2.    Membimbing para anggotanya supaya dalam berekonomi selalu mentaati dan mengikuti hukum dan ajaran Islam.
      Berangkat dari pokok-pokok di atas, maka Nahdlatul Ulama dapat mewujudkannya dengan cara :
a.    Membentuk koperasi tingkat bawah yang tumbuh dari kebutuhan nyata.
b.    Menciptakan jaringan-jaringan kerja ekonomi antara tingkat pedesaan dengan pedesaan, perkotaan dengan perkotaan dan pedesaan dengan perkotaan.
c.    Nahdlatul Ulama selalu mengajukan gagasan, ajakan dan pengawasan tentang penentuan skala prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

     Nahdlatul Ulama juga mengembangkan ekonomi melalui peran serta pesantren, karena terbukti sangat efektif. Letak pesantren yang pada umumnya di pedesaan memungkinkan lembaga ini memahami persoalan-persoalan desa, sehingga gagasan-gagasan pengembangan kesejahteraan yang datang dari luar dapat diserap dengan baik oleh masyarakat setelah diolah dan disampaikan oleh pesantren. Disamping itu Nahdlatul Ulama juga memiliki perangkat organisasi yang mendukung program ekonominya, seperti : lembaga perekonomian dan lembaga pengembangan pertanian
.

2.5.2 Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Pendidikan


Nahdlatul Ulama memaknai pendidikan tidak semata-mata sebagai sebuah hak, melainkan juga kunci dalam memasuki kehidupan baru. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama dan harmonis antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Ketiganya merupakan komponen pelaksana pendidikan yang interaktif dan berpotensi untuk melakukan tanggung jawab dan harmonisasi.
Fungsi pendidikan bagi Nahdlatul Ulama adalah, satu, untuk mencerdaskan manusia dan bangsa sehingga menjadi terhormat dalam pergaulan bangsa di dunia, dua, untuk memberikan wawasan yang plural sehingga mampu menjadi penopang pembangunan bangsa.
Gerakan pendidikan Nahdlatul Ulama sebenarnya sudah dimulai sebelum Nahdlatul Ulama sebagai organisasi secara resmi didirikan. Cikal bakal pendidikan Nahdlatul Ulama dimulai dari berdirinya Nahdlatul Wathan, organisasi penyelenggara pendidikan yang lahir sebagai produk pemikiran yang dihasilkan oleh forum diskusi yang disebut Tashwirul Afkar, yang dipimpin oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah. Organisasi ini mempunyai tujuan untuk memperluas dan mempertinggi mutu pendidikan sekolah atau madrasah yang teratur.
Dalam mengusahakan terciptanya pendidikan yang baik, maka Nahdlatul Ulama memandang perlunya proses pendidikan yang terencana, teratur dan terukur.Sekolah atau madrasah menjadi salah satu program permanen Nahdlatul Ulama, disamping jalur non formal seperti pesantren.
Sekolah atau madrasah yang dimiliki Nahdlatul Ulama memiliki karakter yang khusus, yaitu karakter masyarakat. Diakui sebagai milik masyarakat dan selalu bersatu dengan masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sejak semula masyarakat mendirikan sekolah atau madrasah selalu dilandasi oleh mental, percaya pada diri sendiri dan tidak menunggu bantuan dari luar. Pada masa penjajahan, Nahdlatul Ulama secara tegas menolak bantuan pemerintah jajahan bagi sekolah atau madrasah dan segala bidang kegiatannya.
Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) yang berdiri pada tanggal 19 September 1929 M atau bertepatan dengan 14 Rabiul Tsani 1347 H adalah lembaga yang membantu Nahdlatul Ulama di bidang pendidikan yang selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan sekolah atau madrasah menjadi lebih baik.
Sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama, LP Ma’rif mempunyai visi dan misi yang selalu diperjuangkan demi meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Visi dan misi yang dimaksud adalah :
1. Visi
a. Terciptanya manusia unggul yang mampu berkompetisi dan sains dan teknologi serta berwawasan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
b. Tersedianya kader-kader bangsa yang cakap, terampil dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak karimah.
c. Terwujudnya kader-kader Nahdlatul Ulama yang mandiri, kreatif dan inovatif dalam melakukan pencerahan kepada masyarakat.
2. Misi
a. Menjadikan lembaga pendidikan yang berkualitas unggul dan menjadi idola masyarakat.
b. Menjadikan lembaga pendidikan yang independen dan sebagai perekat komponen bangsa.

Selain sekolah atau madrasah, pendidikan lain yang dikelola Nahdlatul Ulama adalah pesantren. Dengan segala dinamikanya, keberadaan pesantren telah memberikan sumbangan besar yang tidak ternilai harganya dalam mencerdaskan anak bangsa, menyuburkan tradisi keagamaan yang kuat serta menciptakan generasi yang berakhlak karimah.
Pendidikan pesantren dirancang dan dikelola oleh masyarakat, sehingga pesantren memiliki kemandirian yang luar biasa, baik dalam memenuhi kebutuhannya sendiri, mengembangkan ilmu (agama) maupun dalam mencetak ulama.Para lulusan pesantren tidak sedikit yang tampil dalam kepemimpinan nasional, baik dalam reputasi kejuangan, keilmuan, kenegaraan maupun kepribadian.
Tradisi keilmuan dan keahlian dalam pesantren ditandai oleh beberapa hal sebagai berikut :
a.    Adanya tahapan-tahapan materi keilmuan.
b.    Adanya hirarki kitab-kitab yang menjadi bahan kajian.
c.    Adanya metodologi pengajaran yang bervariasi (pola terpimpin, pola mandiri dan ekspresi).
d.   Adanya jaringan pesantren yang menggambarkan tingkatan pesantren.

Salah satu tugas besar yang menjadi tanggung jawab Nahdlatul Ulama dalam pengembangan pendidikan pesantren adalah bagaimana menggali nilai-nilai tradisi yang menjadi ciri khasnya dengan ajaran Islam untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Hanya dengan demikian Nahdlatul Ulama akan mampu memberikan arti keberadaan dan kebermaknaannya dalam masyarakat, bangsa dan kemanusiaan


BAB III PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Dari pembahasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa NU memang meiliki hubungan erat dengan pesantren. NU tanpa adanya pesantren maka ajarannya sulit untuk dikembangkan. NU diawali dari pendidikan, karena pendidikan merupakan lahan untuk menyelamatkan generasi penerus. Pondok pesantren telah mampu merekonstruksi nilai-nilai keislaman yang dinamis yang sejalan dengan nafas keindonesiaan, sehingga pesantren kini menjadi bagian dari masyarakat yang tidak bisa terlepas dari realita kehidupan berbangsa dan bernegara kemudian.
Pesantren sebagai front perlawanan terhadap penjajah merupakan kenyataan sejarah yang terjadi disetiap tempat dan sembarang zaman. Perlawanan digerakkan dari pesantren dan karenanya pesantren menjadi basis perlindungan kaum pejuang kemerdekaan. Nadhlatul Ulama (NU) yang berdiri 31 Januari 1926 berdasarkan semangat kebangkitan nasional, memegang peranan penting dalam kemerdekaan Republik Indonesi.

DAFTAR PUSTAKA


http://perannu.blogspot.co.id, Dikutip tanggal 1 Juni 2017


Komentar